Tugas Pokok
- Melaksanakan upaya kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan mengutamakan penyembuhan serta pemulihan pasien secara serasi dan terpadu.
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar pelayanan rumah sakit.
- Melaksanakan upaya rujukan bagi pasien sesuai kebutuhan.
Pelayanan Medis
Memberikan pelayanan diagnosis, terapi, dan tindakan medis kepada pasien.
Pelayanan Penunjang
Menyediakan layanan laboratorium, radiologi, farmasi, serta fungsi pendukung lainnya.
Asuhan Keperawatan
Memberikan pelayanan keperawatan untuk pasien rawat jalan dan rawat inap.
Pelayanan Rujukan
Menerima dan memberikan rujukan sesuai kebutuhan pasien.
Pendidikan & Pelatihan
Membina dan mengembangkan tenaga kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan.
Penelitian & Pengembangan
Melaksanakan penelitian untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Pelayanan Umum & Keuangan
Mengelola administrasi dan keuangan guna mendukung operasional rumah sakit.