RSUD M. Yunus Bengkulu

PPID (Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dokumentasi)

Visi PPID

“Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik yang transparan, cepat, efektif, efisien, akuntabel serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu Provinsi Bengkulu untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Misi PPID

  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.
  • Meningkatkan dokumentasi informasi publik.
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi.
  • Menyelesaikan sengketa informasi.
  • Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan informasi publik.
  • Memberikan informasi yang akurat dan akuntabel kepada masyarakat.
  • Menata dan menyimpan informasi publik di lingkungan RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.

Tugas PPID Pelaksana

  • Membantu PPID melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya.
  • Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID.
  • Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik.
  • Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik.
  • Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik.
  • Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik.
  • Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.

Tanggung Jawab PPID Pelaksana

  • Melaksanakan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik di Badan Publik.
  • Membantu pelaksanaan layanan Informasi Publik di masing-masing unit kerja/satuan kerja/unit organisasi/organisasi perangkat daerah/sebutan lainnya.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana RSUD dr. M. Yunus Bengkulu ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.