RSUD M. Yunus Bengkulu

Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan upaya kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan mengutamakan penyembuhan serta pemulihan pasien secara serasi dan terpadu.
  • Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar pelayanan rumah sakit.
  • Melaksanakan upaya rujukan bagi pasien sesuai kebutuhan.

Pelayanan Medis

Memberikan pelayanan diagnosis, terapi, dan tindakan medis kepada pasien.

Pelayanan Penunjang

Menyediakan layanan laboratorium, radiologi, farmasi, serta fungsi pendukung lainnya.

Asuhan Keperawatan

Memberikan pelayanan keperawatan untuk pasien rawat jalan dan rawat inap.

Pelayanan Rujukan

Menerima dan memberikan rujukan sesuai kebutuhan pasien.

Pendidikan & Pelatihan

Membina dan mengembangkan tenaga kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan.

Penelitian & Pengembangan

Melaksanakan penelitian untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Pelayanan Umum & Keuangan

Mengelola administrasi dan keuangan guna mendukung operasional rumah sakit.